Proses lelang akan dilakukan secara online dengan sistem lelang terbuka tanpa kehadiran fisik peserta. Masyarakat umum memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan semua proses lelang akan dilaksanakan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan pemenang lelang akan dilakukan pada hari yang sama.
Calon peserta lelang perlu mempersiapkan beberapa hal sebelum mengajukan tawaran. Informasi lengkap mengenai objek yang dilelang, termasuk nilai limit dan jadwal penawaran, dapat diakses di situs t.kemenkeu.go.id/lelangjakbar2025. Kegiatan lelang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB pada hari pelaksanaan, berdasarkan jadwal masing-masing objek lelang.
Bagi yang ingin berpartisipasi, calon peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi di portal lelang.go.id. Syarat dan ketentuan untuk mengikuti lelang juga dapat dilihat di situs tersebut. Jaminan penawaran harus disetor ke rekening yang ditentukan selambat-lambatnya satu hari sebelum lelang berlangsung. Semua biaya yang timbul dari proses perbankan akan menjadi beban peserta lelang.