Kesimpulannya, pemberitaan tentang bantuan yang diberikan oleh Korea Selatan kepada SLB di Indonesia yang kemudian ditagih ratusan juta oleh Bea Cukai telah menimbulkan kontroversi yang tak terduga. Hal ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terutama terkait dengan perlunya perhatian yang lebih besar terhadap prosedur dan aturan terkait dengan impor barang bantuan dari luar negeri. Semoga ke depannya, hal-hal seperti ini dapat dihindari dan tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Korea Selatan.