Kontroversi ini membuat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan sempat memanas. Beberapa pihak di Indonesia menilai bahwa tindakan Bea Cukai tersebut kurang sensitif terhadap kondisi sosial dan pendidikan di Indonesia. Sementara pihak Korea Selatan juga merasa kecewa dengan penagihan yang dilakukan oleh Bea Cukai, mengingat bantuan tersebut telah diberikan dengan niat baik untuk membantu pendidikan inklusif di Indonesia.
Kejadian ini memberikan pelajaran penting terutama terkait dengan perlunya klarifikasi aturan terkait impor barang bantuan dari luar negeri, terutama yang ditujukan untuk kepentingan sosial dan pendidikan. Perlu adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah terkait dengan aturan-aturan tersebut, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam konteks hubungan bilateral, perlu adanya dialog yang lebih intensif antara pihak Indonesia dan Korea Selatan. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan mencegah terjadinya ketegangan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Kerjasama bilateral yang sudah terbangun dengan baik seharusnya tidak terpengaruh oleh persoalan-persoalan teknis seperti ini.