Tampang

Koper Bagasi Jemaah Haji Pulang ke RI Maksimal 32 Kg, Ini yang Tak Boleh Dibawa

13 Jun 2025 11:54 wib. 36
0 0
Koper Bagasi Jemaah Haji Pulang ke RI Maksimal 32 Kg, Ini yang Tak Boleh Dibawa

Jemaah juga diizinkan untuk membawa botol air, dengan catatan bahwa botol tersebut tidak boleh diisi dengan air zamzam untuk dimasukkan ke dalam koper. “Botol tempat minum boleh dibawa dan diisi dengan air zamzam saat ingin meminumnya, tetapi tidak boleh dimasukkan ke dalam koper,” tambahnya.

Berikut adalah daftar barang-barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah haji saat naik pesawat:

1. Air zamzam dalam kemasan dan ukuran apa pun, baik di dalam koper bagasi maupun koper kabin;
2. Uang tunai di atas Rp 100 juta atau setara dengan 25.000 riyal;
3. Cairan, aerosol, dan gel, kecuali yang sesuai dengan aturan 100 ml;
4. Senjata apa pun dan benda tajam;
5. Bahan yang mudah meledak atau terbakar;
6. Produk hewani (terutama produk susu) dan makanan yang beraroma tajam; 
7. Tanaman hidup dan hasil pertanian.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?