Lebih lanjut, Abdul Karim menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan secara internal, melainkan juga akan berkoordinasi erat dengan Kompolnas sebagai pihak eksternal yang memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri. Keterlibatan Kompolnas diharapkan mampu memperkuat prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pemeriksaan. Dengan demikian, publik tidak hanya diberi janji, tetapi benar-benar bisa menyaksikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada keberpihakan yang menutupi kebenaran.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat karena selain menyangkut nyawa seorang warga sipil yang sedang bekerja, juga menyinggung soal tanggung jawab dan profesionalitas aparat keamanan dalam mengendalikan aksi demonstrasi. Kehadiran Kompolnas diharapkan dapat menjamin agar kasus ini tidak berhenti pada level janji-janji, tetapi benar-benar menemukan titik terang dengan penegakan hukum yang adil, transparan, serta menghargai hak-hak keluarga korban yang sedang berduka.