Tampang

Komnas Haji Dorong Kuota Haji Khusus Minimal 8 Persen, Bukan Maksimal

20 Agu 2025 13:20 wib. 4
0 0
Komnas Haji Dorong Kuota Haji Khusus Minimal 8 Persen, Bukan Maksimal

Perdebatan mengenai porsi kuota haji khusus ini menjadi salah satu isu krusial dalam revisi undang-undang. Bagi Komnas Haji, aturan yang ideal bukan hanya harus mengedepankan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah, tetapi juga harus adaptif terhadap dinamika kebijakan internasional, termasuk kebijakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak selalu terjadwal. Karena itu, pengaturan yang lebih fleksibel diharapkan dapat memberikan solusi nyata, sekaligus mengoptimalkan kuota haji yang diberikan setiap tahunnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tiga Tingkatan saat kita Menerima Ujian
0 Suka, 0 Komentar, 2 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?