Perdebatan mengenai porsi kuota haji khusus ini menjadi salah satu isu krusial dalam revisi undang-undang. Bagi Komnas Haji, aturan yang ideal bukan hanya harus mengedepankan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah, tetapi juga harus adaptif terhadap dinamika kebijakan internasional, termasuk kebijakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak selalu terjadwal. Karena itu, pengaturan yang lebih fleksibel diharapkan dapat memberikan solusi nyata, sekaligus mengoptimalkan kuota haji yang diberikan setiap tahunnya.