Meskipun perubahan ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2025, namun pihak Korlantas Polri sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya. Hal ini termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui adanya perubahan tersebut. Pihak Kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan bahwa proses penggantian nomor SIM dengan NIK dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Sebagian masyarakat menyambut baik rencana perubahan ini, namun beberapa pihak juga masih menimbulkan kekhawatiran terkait dengan keamanan data pribadi. Oleh karena itu, pihak Korlantas Polri diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dengan prosedur penggantian nomor SIM menjadi NIK, serta meyakinkan masyarakat bahwa data pribadi mereka akan tetap aman dan terlindungi. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan data kependudukan dan keamanan lalu lintas.