Tampang

Kolrantas Polri Akan Mengganti Nomor SIM dengan NIK KTP Mulai 2025

25 Mei 2024 10:54 wib. 414
0 0
Kolrantas Polri Akan Mengganti Nomor SIM dengan NIK KTP Mulai 2025
Sumber foto: google

Penerapan kebijakan tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah Indonesia dalam upaya untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi. Kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK diharapkan dapat memudahkan berbagai kegiatan administrasi pemerintahan dan memberikan akses yang lebih mudah dalam penggunaan data kependudukan.

Menurut Kepala Korlantas Polri, perubahan ini juga akan membantu dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Dengan adanya perubahan nomor SIM menjadi NIK, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memverifikasi identitas setiap individu ketika terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan. 

Meskipun perubahan ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2025, namun pihak Korlantas Polri sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya. Hal ini termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui adanya perubahan tersebut. Pihak Kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan bahwa proses penggantian nomor SIM dengan NIK dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.