Pelayaran di perairan Indonesia memang sering kali diwarnai oleh kecelakaan kapal. Faktor kelebihan muatan, kurangnya pengawasan, dan kondisi cuaca buruk sering dikaitkan dengan kecelakaan semacam ini. Kecelakaan kapal seperti yang terjadi pada KM Samarinda seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, baik pemerintah, operator kapal, maupun masyarakat itu sendiri.
Menurut data Badan SAR Nasional (Basarnas), pada tahun 2023 tercatat sebanyak 823 kecelakaan kapal di perairan Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 167 kecelakaan berakhir dengan korban jiwa, menandakan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan keselamatan di transportasi laut masih perlu diperkuat.
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki ribuan pulau dan jalur pelayaran yang ramai. Oleh karena itu, keselamatan dalam transportasi laut harus menjadi prioritas. Peningkatan pengawasan, penegakan regulasi, dan kesadaran akan keselamatan pelayaran menjadi kunci dalam mengurangi kecelakaan kapal yang sering terjadi di perairan Indonesia.