Atas pernyataannya itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan Natalius Pigai pada pekan depan. Willy menyatakan bahwa Komisi XIII DPR akan bertanya kepada Natalius Pigai terkait permintaan kenaikan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp 20 triliun.
Namun, Willy juga menilai bahwa rencana peningkatan anggaran tersebut untuk tahun 2025 tidaklah memungkinkan. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Perubahan. Willy juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Natalius Pigai untuk perkenalan dengan anggota Komisi XIII serta proses institusionalisasi, mengingat Kementerian HAM saat ini tengah mengalami perubahan status.
Disamping itu, berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Kemenham hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64,855 miliar. Anggaran tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan anggaran yang diterima Kemenkum dan Kemen Impas, yang masing-masing mendapatkan anggaran lebih besar. Hal ini menjadi alasan Pigai dalam meminta peningkatan anggaran Kementerian HAM.
Di tengah sorotan atas permintaannya, terdapat kritik keras dari pihak lain, termasuk mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal. Dino menilai bahwa permintaan Natalius Pigai untuk kenaikan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp 20 triliun merupakan sebuah langkah yang tidak realistis dan berpotensi untuk menghamburkan uang negara. Dino juga menyatakan bahwa usulan tersebut sangat tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo dan berpotensi membuka peluang korupsi.