Tampang

Klaim Fiktif, 3 Rumah Sakit Rugikan BPJS Kesehatan Sebesar Rp 35 Miliar.

31 Jul 2024 11:19 wib. 106
0 0
Klaim Fiktif, 3 Rumah Sakit Rugikan BPJS Kesehatan Sebesar Rp 35 Miliar.
Sumber foto: Google

   Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini sangat penting untuk dijaga demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penegakan aturan dan penindakan yang tegas terhadap pelaku kecurangan merupakan langkah yang penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan Program JKN.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?