Tampang

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

16 Mei 2024 20:42 wib. 76
0 0
Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026
Sumber foto: google

Pada awalnya, rencana penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia direncanakan akan diterapkan pada 2024. Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda kewajiban tersebut hingga 2026. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, terutama pelaku UMKM dan masyarakat luas. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai kewajiban sertifikat halal bagi UMKM dan implikasinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikat halal bagi produk usaha mikro, kecil dan menengah dari 17 Oktober 2024 menjadi 2026 mendatang. Sementara itu, kewajiban sertifikat halal tetap berlaku bagi usaha berskala besar hingga 17 Oktober 2024 mendatang. Presiden Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) untuk mengatur perubahan tersebut.

Dengan ditundanya kewajiban sertifikasi halal hingga tahun 2026, dapat diinterpretasikan bahwa pemerintah memperhatikan dinamika dan keberlangsungan UMKM di Indonesia. Menunda kewajiban ini memberikan peluang bagi para pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri lebih matang dalam menghadapi proses sertifikasi yang tidak terhindarkan. Selain itu, hal ini juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang lebih luas dan efektif mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM.

Kewajiban sertifikat halal bagi UMKM memiliki implikasi yang sangat penting, terutama dalam konteks pasar domestik dan global. Di tingkat domestik, konsumen Indonesia yang mayoritas beragama Islam cenderung lebih memilih produk halal sebagai pilihan utama. Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk-produknya di mata konsumen. Dengan demikian, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pertumbuhan dan keberlangsungan UMKM di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dimana Pikiran Kita Dibentuk?
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jan 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%