Sebagai respons atas pendudukan tersebut, BMKG telah melaporkan enam orang ke pihak kepolisian, tiga di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Proses penyelidikan kini ditangani oleh Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Respons Istana: Premanisme Harus Diberantas
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya akan mengecek lebih lanjut. Meski belum menerima laporan detail, ia menegaskan bahwa pemerintah—terutama Polri—sedang gencar memberantas segala bentuk aksi premanisme.
“Beberapa waktu terakhir, Kepolisian secara masif melakukan penindakan terhadap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
Kemendagri Tegaskan Ormas Tak Berwenang Lakukan Penyegelan
Sikap tegas juga datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Plh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menegaskan bahwa ormas tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan seperti penyegelan, penggeledahan, atau aktivitas hukum lainnya.