Tampang

Kemlu RI Berhasil Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

13 Sep 2024 06:39 wib. 53
0 0
Kemlu RI berhasil membebaskan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi
Sumber foto: website

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah sukses membebaskan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. PMI-B dengan inisial SBB, secara resmi telah diserahterimakan dari Kemlu RI kepada keluarganya di Jember, Jawa Timur pada Rabu (11/9/2024).

SBB adalah seorang PMI yang sebelumnya menjadi tersangka utama pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh. Informasi kasus ini pertama kali diterima oleh KBRI Riyadh pada September 2023. Sejak saat itu, KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di tingkat pertama.

Dalam penyelesaian kasus ini, KBRI Riyadh membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari diplomat, pengacara, dan penerjemah. Tim ini bertugas untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan selama proses sidang. Selama kurun waktu sebelas bulan, tim telah menghadiri sebanyak 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, dua kali kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember, serta tiga kali korespondensi diplomatik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?