Sebelumnya, Suharso telah mengungkapkan bahwa 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6) yang dilansir oleh Detikfinance.
"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya kesalahan eksklusi dan inklusi ini sekitar 40-an persen yang melenceng, lebih tepatnya 46 persen tidak tepat," ungkap Suharso. Ia menjelaskan bahwa besarnya jumlah penerima bansos yang salah sasaran disebabkan oleh kesalahan pendataan. Untuk itu, pemerintah merilis Regsosek sebagai basis data penerima bansos.
Data tersebut menimbulkan perhatian masyarakat dan menjadikan perbincangan hangat di kalangan pemerhati sosial dan kebijakan publik. Menyikapi hal ini, Kemensos perlu memastikan kebenaran data dan mencari solusi untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Hal ini juga menekankan pentingnya kualitas data yang menjadi dasar bagi pembangunan dan program-program bantuan sosial di Indonesia. Kedua lembaga terkait, yaitu Kemensos dan Bappenas, perlu untuk bekerja sama dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas data agar program-program bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Kejelasan terkait persentase kesalahan dalam penerimaan bantuan sosial ini juga menjadi fokus bagi masyarakat untuk memahami dan melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan publik yang berkaitan dengan bantuan sosial di Indonesia.