Tampang

Kemenaker Siap Sanksi Perusahaan yang Bayar Upah Jauh di Bawah UMR

21 Mei 2024 07:23 wib. 519
0 0
Kemenaker Siap Sanksi Perusahaan yang Bayar Upah Jauh di Bawah UMR
Sumber foto: google

Sebagai bagian dari masyarakat, kita juga dapat berperan dengan memberikan dukungan pada kebijakan pemerintah ini. Dengan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di sekitar kita mematuhi aturan upah minimum, kita ikut serta dalam menjaga hak-hak para pekerja dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Kemenaker siap sanksi perusahaan yang bayar upah jauh dibawah UMR menjadi sorotan penting dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi para pekerja. Melalui penegakan aturan ini, diharapkan dapat tercipta kondisi di mana setiap pekerja memperoleh upah yang layak sesuai dengan kontribusinya dalam menciptakan kemakmuran bagi perusahaan dan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kegunaan SEO Bagi Website
0 Suka, 1 Komentar, 9 Nov 2021

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?