Jakarta, Tampang.com – Kasus polemik rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa informasi jelas, mendapat perhatian dari Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Maman berharap agar kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Harapan kami ya silakan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada dan itu biarkan menjadi kewenangan aparatur penegak hukum ya," ujar Maman saat ditemui dalam agenda Public Hearing di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Belum Berkomentar Soal Unsur Pidana
Maman mengatakan, dirinya belum dapat menilai apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Ayam Goreng Widuran ini. "Apakah ada unsur pidana atau tidak atau bagaimana, saya belum berani berkomentar," imbuh dia.