Tampang

Kasus Ayam Goreng Widuran Solo: Menteri UMKM Harap Diproses Sesuai Aturan Hukum

29 Mei 2025 22:49 wib. 29
0 0
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Kasus polemik rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa informasi jelas, mendapat perhatian dari Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Maman berharap agar kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Harapan kami ya silakan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada dan itu biarkan menjadi kewenangan aparatur penegak hukum ya," ujar Maman saat ditemui dalam agenda Public Hearing di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).


Belum Berkomentar Soal Unsur Pidana

Maman mengatakan, dirinya belum dapat menilai apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Ayam Goreng Widuran ini. "Apakah ada unsur pidana atau tidak atau bagaimana, saya belum berani berkomentar," imbuh dia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?