Tragedi ini berawal saat aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan kompleks parlemen, Senayan, berubah menjadi kerusuhan. Dalam kekacauan tersebut, seorang pengemudi ojol nahas tertabrak hingga terlindas rantis Brimob dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden itu langsung menyita perhatian publik dan memicu gelombang kritik terhadap aparat kepolisian, khususnya terkait prosedur pengendalian massa.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim menyebut tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan rantis saat kejadian sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua Barada, yakni Y dan J.