Tampang

Jokowi Sahkan Revisi UU Desa, Kades Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

3 Mei 2024 13:02 wib. 128
0 0
Jokowi Sahkan Revisi UU Desa, Kades Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun
Sumber foto: google

Dengan disahkannya revisi UU Desa oleh Presiden Jokowi, diharapkan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa di Indonesia dapat semakin diperkuat. Semoga langkah ini dapat membawa manfaat yang nyata bagi para kepala desa dan masyarakat desa di tanah air.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bermimpi? Siapa Takut!
0 Suka, 0 Komentar, 3 Jan 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%