Rencana Presiden Jokowi untuk berkantor di IKN selama 40 hari sebelum pelantikan Prabowo-Gibran menggambarkan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses transisi menuju pemindahan pusat pemerintahan ke IKN dengan lebih efektif dan terencana.
Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi wilayah sekitarnya, termasuk peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, proses pemindahan pusat pemerintahan ke IKN diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pembangunan wilayah di sekitarnya.
Rencana Jokowi untuk berkantor di IKN selama 40 hari juga dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pembangunan wilayah. Melalui diskusi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan di IKN dan sekitarnya dapat dirancang secara komprehensif dan terkoordinasi dengan baik.