Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa libur ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi dan hadiah dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Setelah merayakan detik-detik proklamasi dan mengikuti berbagai kegiatan kemerdekaan, masyarakat diberi waktu sehari untuk merayakan secara lebih santai di lingkungan masing-masing. Ini mencakup berbagai perlombaan, acara budaya, dan kegiatan komunitas yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi HUT RI.
Pemerintah melihat momen libur ini sebagai cara untuk memperkuat semangat kebangsaan dan optimisme masyarakat dalam membangun Indonesia ke depan. Melalui kegiatan kolektif di lingkungan sekitar, nilai-nilai seperti kebersamaan, kreativitas, dan cinta tanah air bisa semakin tumbuh subur. Libur tambahan ini pun diharapkan menjadi pemicu terciptanya suasana nasional yang lebih hangat, penuh energi positif, dan menyenangkan, menyatukan berbagai lapisan masyarakat dalam suasana suka cita.