Tampang

Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila, Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU

3 Jul 2024 17:35 wib. 361
0 0
Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila, Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU
Sumber foto: google

Begitu juga dengan masyarakat, kasus ini mengingatkan bahwa setiap individu, terlebih lagi mereka yang diberi amanah sebagai pemimpin, harus memegang teguh prinsip moralitas dan menghindari perilaku yang melanggar norma-norma etika.

Keputusan KASN dalam memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua KPU adalah langkah tegas yang memberikan sinyal bahwa tindakan asusila tidak akan ditoleransi di lingkungan instansi pemerintahan. Semoga tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas publik, serta sebagai langkah untuk menjaga integritas dan citra negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kota Dublin
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.