Tampang

Geledah Tiga Ruangan di Kantor ESDM, Kejagung Sita Dokumen hingga Laptop

12 Feb 2025 06:46 wib. 10
0 0
Kejagung Geledah Ruangan di Kantor ESDM
Sumber foto: website

Harli menginformasikan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik mengidentifikasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang relevan. Tiga lokasi yang disasar mencakup Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Temuan mencolok dalam penggeledahan ini berupa lima dus dokumen penting, 15 unit perangkat handphone, satu unit laptop, serta empat soft file yang berpotensi besar mengungkap keterlibatan lebih lanjut dalam kasus ini.

Terkait dengan barang-barang yang berhasil disita, Harli menegaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 2024. Langkah selanjutnya akan mencakup pengajuan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri setempat, sehingga langkah-langkah hukum berikutnya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?