Tampang

Gara-gara Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Beri Perintah Tegas Bea Cukai

30 Apr 2024 07:00 wib. 560
0 0
Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta
Sumber foto: TIKTOK

Dari kasus ini terungkap bahwa ada indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya, sehingga petugas Bea Cukai harus mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa laporan tersebut sudah selesai ditangani dan barang yang sempat tertahan sudah diterima oleh pemiliknya.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti kasus lain yang menimpa bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Barang kiriman tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). Setelah diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan barang hibah, Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menekankan agar Ditjen Bea Cukai lebih berperan sebagai penyedia edukasi terkait ketentuan impor. Pemerintah harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku, sehingga kejadian-kejadian seperti ini dapat dihindari.

Menurut data dari DJBC Kemenkeu, besaran bea masuk Rp31,81 juta ditetapkan dengan menghitung adanya denda administrasi atas pengiriman yang dilakukan importir atau jasa kiriman bersangkutan, yakni DHL. Denda administrasi tersebut diberikan karena adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF. Meskipun besaran bea masuk yang ditetapkan terkesan fantastis, namun menurut DJBC, besaran tersebut sesuai dengan patokan yang telah ditetapkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah DPR akan Merubah Aturan Pembagian Bansos?