Dengan kasus-kasus ini, Sri Mulyani berharap agar Ditjen Bea Cukai dapat lebih cermat dalam menangani impor barang, terutama terkait penetapan nilai pabean. Keterbukaan data dan detail mengenai perhitungan bea masuk dan pajak impor juga diharapkan dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui situs resmi atau akun media sosial resmi Bea Cukai.