Tampang

Fatwa MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

1 Jun 2024 10:00 wib. 474
0 0
Fatwa MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain
Sumber foto: google

Beberapa data statistik menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keragaman agama yang cukup besar. Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, Indonesia memiliki enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dalam konteks keberagaman agama seperti ini, penting bagi masyarakat untuk dapat hidup berdampingan secara damai dan toleran tanpa mengorbankan identitas keagamaan masing-masing.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.