Penyebabnya
Zainul kemudian mengungkap bahwa perjalanannya ke Israel didanai oleh lembaga bernama Itrek, yang memiliki program mengirim mahasiswa pascasarjana serta tokoh muda dari banyak negara untuk melakukan perjalanan ke Israel selama satu minggu. Kegiatan ini terselenggara dengan inisiatif seorang kawannya asal Universitas Harvard, AS.
Sanksi dari PBNU
Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Samsul Ma'arif, mengambil tindakan dengan memberhentikan Zainul Maarif dari jabatannya sebagai pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU DKI Jakarta.
Larangan Kerja Sama dengan Organisasi Terafiliasi Israel
Imbas polemik ini, PBNU menerbitkan larangan kerja sama dengan sejumlah organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Larangan itu dituangkan dalam surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024. Aturan itu merujuk pada larangan yang pernah diterbitkan PBNU di era Said Aqil Siradj.