Dengan demikian, keputusan bebas bersyarat yang diterima oleh eks bupati Malang, Rendra, menunjukkan perlunya penguatan upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga anti korupsi, maupun masyarakat perlu bersinergi untuk mencegah dan memberantas korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan menarik pelajaran dari kasus Rendra, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat semakin ditingkatkan sehingga tindakan korupsi tidak lagi merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.