Tampang

Dukungan Rp3 Miliar per Koperasi untuk Koperasi Merah Putih

17 Mei 2025 14:59 wib. 29
0 0
Dukungan Rp3 Miliar per Koperasi untuk Koperasi Merah Putih

Pemerintah memiliki target untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi merah putih yang aktif dan sehat, sebagai bagian dari upaya menguatkan ekonomi rakyat. Target ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Melalui program ini, pemerintah telah mengalokasikan dana total sebesar Rp250 triliun untuk membangun ekosistem ekonomi desa melalui koperasi tersebut.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa koperasi desa merah putih ini dapat dibentuk oleh pemerintah desa, baik dengan membentuk koperasi baru atau mengintegrasikan koperasi yang sudah ada. Dalam struktur organisasi, kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, sedangkan pemerintah pusat akan mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping untuk mendukung kelancaran operasional koperasi.

Koperasi ini diharapkan dapat menjalankan enam fungsi utama, di antaranya memotong rantai pasokan barang kebutuhan pokok (sembako) dengan menghubungkan produsen langsung ke koperasi, serta mendistribusikan LPG 3 kg. Koperasi juga akan bertindak sebagai distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan pengelola gudang yang menyediakan layanan penyewaan peralatan pertanian. Selain itu, koperasi akan menjadi agen BRI Link dan BNI, serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang bersahabat. Tak hanya itu, mereka akan bekerja sama dengan Bulog untuk membeli gabah dan jagung dari petani.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bakso
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024
Tips Gowes Cuaca Panas
0 Suka, 0 Komentar, 24 Apr 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?