Tidak ada yang menyangka bahwa dua petani yang dikenal sebagai sosok yang ramah dan suka menolong tersebut terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, para pelaku seringkali menyelipkan kegiatan mereka sebagai bandar judi saat mengelola lahan pertanian mereka di siang hari. Mereka menggunakan sebagian hasil dari usaha pertanian mereka untuk modal berjudi dan kemudian membagi keuntungan dari bisnis judi yang mereka geluti.
Kisah dua petani yang nyambi sebagai bandar judi ini memberikan pelajaran bahwa seseorang bisa terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum meskipun terlihat sebagai individu yang baik di mata masyarakat. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa keberadaan kegiatan perjudian ilegal masih menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia.