Selain itu, Aboe juga mendukung usulan agar dana transaksi judi online dikembalikan ke negara, bukan hanya dengan memblokir rekening tetapi wajib mengembalikan dana tersebut ke negara. Pendapat ini juga didukung oleh Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, yang menyerukan agar perbankan mengembalikan pendapatan dari judi online ke negara dan mendesak pembentukan Pansus Judol.
Achmad Deni Daruri juga menyatakan dugaan terhadap Bank Indonesia yang disebut ikut mempermudah izin pelaku judi online bertransaksi di perbankan, sementara OJK sebagai pengawas perbankan, terkesan abai. Dia mendesak OJK maupun BI melakukan audit investigasi terhadap lembaga keuangan bank dan non-bank yang diduga terkait Judol.
Untuk mengatasi hal ini, Deni mengusulkan beberapa langkah. Pertama, peningkatan kerja sama antarlembaga pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), OJK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang terkait dengan judi online. Serta penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan dan layanan pembayaran elektronik, penggunaan teknologi analisis data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan, pemblokiran akses ke situs judi online oleh Kemenkominfo wajib ditingkatkan, dan penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku judi online.