Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, berkomitmen untuk mendorong pembentukan Pansus Judi Online (Judol) guna mengevaluasi kinerja perbankan dan lembaga keuangan non-bank terkait maraknya kasus judi online. Hal ini terkait dengan adanya layanan jasa pembayaran yang didirikan oleh pemain Judol.
Menurut Habib Aboe di Jakarta, Selasa (16/7/2024), "Hadirnya pansus untuk mengevaluasi kinerja perbankan dan lembaga keuangan non-bank yang diduga ikut membantu transaksi pembayaran Judol ini. Kita juga ingin tahu sejauh mana Bank Indonesia (BI) memberikan izin terhadap penyelenggara layanan jasa pembayaran dan bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasinya?"
Permasalahan judi online memang menjadi isu serius di tengah masyarakat, bahkan telah menimbulkan kasus bunuh diri. Aboe mengungkapkan keprihatinannya akan maraknya transaksi judi online yang semakin digemari masyarakat, sehingga ia bersama anggota dewan lainnya siap membahas usulan pembentukan pansus Judol. "Sosialisasi akan kita lakukan dengan sejumlah fraksi agar Pansus Judol ini bisa dibentuk dan membongkar praktik jasa layanan pembayaran Judol yang diduga didukung oleh system perbankan dan lembaga keuangan non-bank," tegasnya.