Tampang

Dorongan LSF untuk Sineas Membuat Film untuk Usia 21 Tahun ke Atas

14 Agu 2025 11:26 wib. 12
0 0
Dorongan LSF untuk Sineas Membuat Film untuk Usia 21 Tahun ke Atas

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Naswardi, menjelaskan tentang dorongannya kepada para pelaku industri perfilman Indonesia untuk memproduksi lebih banyak film yang diperuntukkan bagi penonton berusia 21 tahun ke atas. Ia menyatakan bahwa permintaan masyarakat terhadap film dengan kategori ini sangat tinggi, sehingga memberikan peluang yang menjanjikan bagi penggiat industri film di tanah air.

"Umumnya, para sineas di Indonesia cenderung menghindari pengklasifikasian film mereka menjadi kategori dewasa 21 tahun ke atas. Namun, fakta menunjukkan bahwa ada permintaan yang cukup besar untuk film nasional dengan klasifikasi ini," ungkap Naswardi dalam konferensi pers Anugerah LSF 2025 yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu.

Lebih lanjut, Naswardi menyoroti adanya kesenjangan yang nyata antara permintaan pasar dan jumlah produksi film dalam kategori 21 tahun ke atas. Ia menjelaskan bahwa pasar film di Indonesia sangat potensial, terutama untuk film-film yang mendapatkan penonton hingga jutaan, meskipun jumlah film yang diproduksi dengan klasifikasi ini masih terbilang minim dibandingkan dengan kategori lainnya, seperti 17+ atau Semua Umur (SU). Dari hampir 58 ribu film yang diproduksi selama periode 2023 hingga 2024, klasifikasi usia 21 tahun ke atas jauh lebih sedikit jumlahnya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?