Tampang

Dorongan LSF untuk Sineas Membuat Film untuk Usia 21 Tahun ke Atas

14 Agu 2025 11:26 wib. 16
0 0
Dorongan LSF untuk Sineas Membuat Film untuk Usia 21 Tahun ke Atas

Dalam konteks ini, Ketua Komisi I di Lembaga Sensor Film (LSF), Wiwid Setya, memberikan pandangan bahwa sineas Indonesia memiliki kesempatan untuk menampilkan karya film yang khusus disesuaikan bagi audience berusia 21 tahun ke atas. Menurutnya, film-film tersebut dapat lulus sensor LSF asalkan tetap mempertimbangkan aspek proporsionalitas.

Wiwid menjelaskan lebih lanjut, “Kami akan mempertimbangkan bahwa jika ada elemen yang bersifat lebih dewasa, seperti pornografi, itu tidak diperlihatkan secara eksplisit untuk membangkitkan syahwat, maka kami masih bisa mengklasifikasikan dalam kategori 21+. Begitu juga dengan adegan-adegan kekerasan, selama tidak melanggar norma hukum, masih bisa diterima." Penekanan pada proporsi dalam film kategori 21+ menjadi perhatian utama LSF untuk memastikan bahwa film tersebut masih dalam batas yang wajar.

Lebih jauh, Wiwid juga mencatat bahwa film dengan klasifikasi 21 tahun ke atas sering kali mendapatkan pengakuan dan apresiasi yang lebih baik di kancah internasional karena memberi ruang bagi kebebasan berekspresi bagi para sineas. Oleh karena itu, bagi para pembuat film yang berkeinginan untuk memproduksi karya untuk kategori 21 tahun ke atas, mereka disarankan untuk mengikuti kompetisi internasional terlebih dahulu sebelum mengajukan film mereka untuk sensor di Indonesia. Ini memberikan kesempatan bagi film Indonesia untuk mendapatkan eksposur lebih luas di panggung global, sekaligus mendukung kehendak kreatif para sineas.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Venus Berputar makin Lambat
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mar 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?