Tampang.com | Gedung Hana Bank di kawasan Simpang Jalan Ir. H. Juanda – Jalan Sulanjana – Jalan Diponegoro, Bandung, mengalami kerusakan parah hingga 80 persen usai diduga dibakar oleh sekelompok orang saat unjuk rasa yang berujung ricuh, Jumat (21/3/2025) malam.
Massa aksi yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI juga meninggalkan jejak vandalisme di dinding dan kaca gedung, dengan berbagai pesan protes seperti "TOLAK UU TNI", "POLISI PEDOFIL", dan "NO RULES, JUST CHAOS".
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Kepala Keamanan Hana Bank Pusat, Tito Suhardi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab utama kebakaran.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak berwenang. Sampai saat ini, kami belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran,” ujarnya Sabtu (22/3/2025).