Tampang

Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam untuk Siswa di Jawa Barat: Pelanggar Akan Dipanggil Guru BK

28 Mei 2025 20:16 wib. 28
0 0
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat berada di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).
Sumber foto: Google

Tampang.com | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan penerapan aturan jam malam bagi siswa-siswa di wilayahnya, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin. Siswa yang kedapatan keluyuran di atas pukul 21.00 WIB akan dikenakan sanksi, salah satunya adalah pemanggilan oleh guru bimbingan konseling (BK) di sekolah masing-masing.

"Ya nanti ada pasti mereka dipanggil ke guru, guru BK dan nanti ada proses pendidikan," ujar Dedi Mulyadi di Depok, Selasa (27/5/2025), menjelaskan konsekuensi bagi pelanggar aturan ini.

Aturan jam malam ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan darurat seperti kegiatan sekolah atau keagamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan generasi Panca Waluya, yaitu generasi yang berkarakter dan berintegritas.

Dedi mengaku akan menggandeng berbagai stakeholder terkait untuk memantau penerapan aturan jam malam ini secara efektif. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan yang komprehensif.

"Kan nanti kami sudah MOU dengan TNI, dengan Polri, dengan Satpol PP, RT/RW semua kita menjadi bagian," kata Dedi Mulyadi, menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?