Pada akhirnya, Rangga berhasil melepaskan diri dari jeratan judi online dan memutuskan untuk tidak lagi terlibat dalam permainan tersebut sejak akhir tahun 2023. Kisahnya menjadi salah satu contoh dari dampak negatif judi online pada kehidupan seseorang.
Tidak hanya itu, kekhawatiran akan maraknya judi online juga menarik perhatian dari Presiden Jokowi. Ia memandang serius permasalahan ini dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran judi online. Untuk mendukung upaya pemberantasan, Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam menindak tindakan perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.