Tampang

Buronan Filipina Kasus Scamming Ditangkap di Bali

26 Nov 2024 22:34 wib. 52
0 0
Penangkapan buronan Filipina
Sumber foto: website

"Ini adalah salah satu dari sekian kasus serupa yang kami tangani. Kami selalu bersinergi dengan Interpol dan pihak terkait dalam menangani buronan internasional yang berada di Indonesia," tambah Godam.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, mengatakan bahwa HAP merupakan pelaku berbagai kejahatan termasuk scamming dan kasino. Meski tidak menjelaskan detail perihal tindak pidana yang dilakukan oleh Hector, Brigjen Untung Widyatmoko memastikan bahwa Hector akan dipulangkan pada Kamis, 27 November 2024. Proses pemulangan ini dilakukan dengan pengawalan dari Philippine National Police.

Kehadiran buronan internasional di Indonesia menandakan urgensi dari keberadaan Interpol dan kerja sama antarnegara dalam penanganan tindak kriminal yang melintasi batas negara. Dalam konteks ini, penangkapan Hector Aldwin Pantollana menunjukkan bahwa Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung upaya internasional melawan kejahatan lintas negara.

Selain itu, penangkapan buronan internasional ini juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dan bersembunyi di wilayah negara ini. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya secara internal bekerja keras untuk menegakkan hukum, tetapi juga secara eksternal bekerja sama dengan negara lain dalam memerangi kejahatan lintas negara.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.