Kusdiantoro juga menegaskan bahwa pemanfaatan untuk 22 pulau tersebut sudah dicermati secara rinci izinnya. Semua pulau tersebut berukuran di bawah 100 kilometer persegi. Saat ini, sebanyak 17.240 pulau dari total 17.508 pulau di Indonesia sudah diberi nama dan didaftarkan ke PBB. Menurut dia, 99,25 persen pulau di Indonesia telah dibakukan namanya.