Sigit juga menekankan komitmen Polri untuk mengusut masalah ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. "Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan, kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas," imbuhnya.
Selain itu, Kapolri juga telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Ia juga menegaskan bahwa akan memberikan sanksi bagi siapapun di internal Polri yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. "Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas dan itu diproses pidana," tegasnya.
Sementara itu, Sigit menjelaskan bahwa Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian terkait dalam mengusut kasus perjudian online. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengungkapan kasus ini mencapai hasil yang maksimal. "Kami bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terkait dengan harta mereka, kami bisa melakukan tracing, dan apabila itu bisa kami dapatkan, bisa kami sita dan bisa kami serahkan ke negara," jelas Sigit.