Bebasnya Habib Rizieq Shihab dari status bebas bersyarat ini memberikan ruang untuk pihak yang mendukungnya dan juga yang menentangnya untuk memberikan pandangan masing-masing. Bagi para pendukungnya, ini adalah momen kemenangan dan kebebasan atas sang ulama, serta kesempatan untuk kembali berkumpul dan mendengarkan ceramah-ceramahnya secara fisik. Di sisi lain, bagi pihak yang menentang Habib Rizieq Shihab, kehadirannya kembali di tanah air menjadi polemik tersendiri.
Azis menuturkan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang selama ini telah dijalaninya selama kurang lebih 2 tahun.
Kasus-kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab di masa lalu, seperti kasus kerumunan di Petamburan, juga masih meninggalkan bekas di luar status hukumnya saat ini. Bagaimana rekonsiliasi antara pihak yang menyambut kembali kepulangannya dengan pihak yang masih membawa beban peristiwa masa lalu menjadi tantangan yang harus dihadapi.