Meski belum ada laporan resmi yang diajukan oleh korban ke kepolisian, Brigjen Nurul menegaskan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti kasus ini secara aktif. “Sampai saat ini, belum ada laporan dari pihak pemain sirkus. Namun, koordinasi terus kami lakukan,” tegasnya.
Kemenkumham Buka Pintu untuk Upaya Hukum
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, sebelumnya telah menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja OCI. Ia menekankan bahwa meski peristiwa terjadi di masa lalu, bukan berarti tak bisa diusut secara hukum.
“KUHP sudah ada sejak Indonesia merdeka. Jika ada pelanggaran, silakan para korban menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Taman Safari Indonesia Group Tegaskan Tak Terlibat
Menanggapi video viral di media sosial yang memicu kembali sorotan terhadap dugaan eksploitasi, pihak Taman Safari Indonesia Group memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi tertanggal 27 Maret 2025, mereka menyatakan tidak memiliki hubungan bisnis maupun hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebut dalam video tersebut.