Tampang

Bantah Pengacara Saka, Eks Penyidik Bareskrim: BAP Tidak Bisa dijadikan Alat Bukti

29 Mei 2024 13:03 wib. 374
0 0
Bantah Pengacara Saka, Eks Penyidik Bareskrim: BAP Tidak Bisa dijadikan Alat Bukti
Sumber foto: google

Dengan demikian, persoalan terkait dengan penggunaan BAP sebagai alat bukti dalam proses hukum bukanlah hal yang dapat dianggap enteng. Perlindungan terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar dalam penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Itulah mengapa pernyataan pengacara saka, eks penyidik Bareskrim, menjadi penting untuk diperbincangkan secara serius guna menemukan solusi yang tepat dalam menangani masalah ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.