Heri menjelaskan bahwa pembinaan ini mencakup sejumlah langkah, antara lain penundaan kenaikan pangkat untuk waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademika, dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Dengan langkah ini, diharapkan dapat dilakukan perbaikan yang signifikan dalam kualitas karya akademik dan mempertahankan integritas institusi pendidikan.