Meskipun demikian, keputusan Baznas untuk tidak lagi menerima donasi dari McDonald's Indonesia menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam menjalankan kegiatan amil zakat. Hal ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih cermat dalam menjalin kemitraan dengan lembaga amil zakat, serta memperhatikan dampak sosial dan etika bisnis dalam aktivitas donasi mereka.
Dengan demikian, keputusan Baznas ini mengundang diskusi yang penting tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan prinsip-prinsip yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam menjalankan kegiatan amal dan zakat. Semoga keputusan ini dapat mendorong perusahaan lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas donasi mereka, serta mengingatkan kita semua akan pentingnya memastikan bahwa donasi yang diberikan merupakan bentuk kontribusi yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan keadilan.