Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan bos rental, Ilyas A, di rest area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Mereka diduga sejak awal sudah berniat untuk menggelapkan mobil sewaan.
Kasubag Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan, "Terkait kasus penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka, AS dan I. Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, AS ini yang menyewa mobil, kemudian direncanakan untuk digelapkan," saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).
Menurutnya, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka I dalam kasus tersebut, yang mana I juga menerima mobil milik korban dari AS. Tersangka I berperan membantu tersangka AS melakukan penggelapan mobil milik korban.
Pasca menyewa mobil milik korban, tersangka AS dan I itu merencanakan untuk menggelapkan mobil korban. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.