Selain itu, Mufti juga mengkritik lambatnya respons PLN terhadap keluhan pelanggan, meskipun di era digital sekarang ini seharusnya layanan dan penanganan keluhan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. "Zaman sekarang sudah digital, tapi pelayanan masih terasa manual dan lambat. Banyak keluhan rakyat yang masuk lewat aplikasi belum ditangani dengan cepat," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa perusahaan sudah menyiapkan skema kompensasi sesuai aturan yang berlaku. Untuk pelanggan listrik prabayar, kompensasi diberikan langsung saat pembelian token listrik dalam bentuk tambahan token. Sedangkan pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan pada tagihan listrik mereka.