Pentingnya bantuan hukum tidak dapat dipandang remeh, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak yang kurang mampu secara ekonomi. Banyak dari mereka yang membutuhkan bantuan hukum, namun mereka tidak memiliki akses yang cukup atau pengetahuan yang memadai dalam menangani kasus hukum yang menimpa mereka. Oleh karena itu, peran pengacara sebagai pembela yang gigih dan tulus sangat dibutuhkan dalam memberikan pencerahan hukum bagi mereka yang membutuhkannya. Keberadaan pengacara-pengacara seperti Sugianti merupakan sosok yang menginspirasi dan memberikan harapan bagi mereka yang sedang dalam keterpurukan dan membutuhkan bantuan hukum.
Pada akhirnya, kasus Pegi Setiawan dan peran Sugianti dalam membantunya merupakan cerminan dari pentingnya keberadaan pengacara yang berdedikasi dalam memberikan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan rentan di dalam sistem hukum. Dengan demikian, perlu kiranya diapresiasi dan dihargai setiap upaya yang dilakukan oleh para pengacara yang berjuang keras dalam memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan masyarakat.