Salah satu alasan utama mengapa kebijakan efisiensi anggaran harus diteruskan adalah adanya keterbatasan dalam APBN sebagai alat fiskal. Dengan kondisi yang demikian, pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara selektif dan fokus pada sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional serta yang benar-benar memerlukan dukungan dari pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa pendekatan selektif dalam pengalokasian anggaran ini sangat penting agar APBN dapat berfungsi optimal, terutama dibandingkan dengan potensi ancaman yang datang baik dari faktor global maupun domestik. Efisiensi yang dilakukan juga bertujuan untuk menjaga peran APBN sebagai instrumen counter cyclical yang dapat merespons dinamika ekonomi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian, harapannya adalah APBN dapat tetap menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan yang ada.
Dalam rapat paripurna DPR tersebut, pemerintah juga memperkirakan alokasi anggaran belanja untuk tahun 2026 antara 14,19 persen hingga 14,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, target defisit fiskal untuk tahun tersebut diproyeksikan berada di kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen dari PDB. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keuangan negara tetap sehat dan mampu menjalankan fungsi-fungsinya.