Kami sudah koordinasi dengan polisi agar dilakukan penjemputan ke lokasi kapal tenggelam. Terkait dengan uang Rp 30 miliar tersebut sudah di-cover dengan asuransi sehingga tidak ada masalah dengan nasabah, terutama PNS yang akan dibayarkan gaji ke-13. Tidak ada penundaan pembayaran gaji ke-13. Kami upayakan pembayaran tepat waktu, yakni besok Rabu (4/7/2018),” lanjutnya.
Irmayanti juiga mengungkapkan bahwa uang itu berada di dalam mobil yang ikut tenggelam bersama KM Lestari Maju.
Sesuai berita yang beredar, KM Lestari Maju dikabarkan tenggelam di depan Ujung Pa’badilang, Kabupaten Selayar, saat hendak berlabuh pada selasa (3/7/2018) sekitar pukul 14.30 Wita