Tampang

Transfer Rp 18,9 T ke Singapura, Milik Siapa?

9 Okt 2017 12:11 wib. 1.596
0 0
Transfer Rp 18,9 T ke Singapura, Milik Siapa?

Ditjen Pajak saat ini sudah mengantongi identitas si nasabah, namun pihaknya tidak bersedia mengungkap karena identitas nasabah tidak boleh diungkap.

"Oh nggak boleh," ujar Ken kepada awak media, Sabtu (7/10/2017)

Informasi soal transfer mengejukan tersebut sedang ditindaklanjuti.

Kini, Direktur P2 Humas Pajak, Hestu Yoga Saksama, menyampaikan bahwa Ditjen Pajak akan merespons laporan pihak Stanchart itu. Hestu Yoga juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan motif dibalik transfer sebesar Rp 18,9 triliun ke Singapura yang terjadi di akhir 2015 itu.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Olahraga Renang
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?